Guru Cabul di Lombok Utara, 6 Korban adalah Muridnya

ntb.jpnn.com - Oknum guru honorer inisial M (31), warga Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, terancam dibui.
M ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Lombok Utara atas tindakannya yang diduga telah mencabuli siswinya.
Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta mengatakan, pelaku dilaporkan oleh orang tua korban pada Jumat (5/8) lalu.
"Atas laporan itu kami langsung melakukan tindakan," kata AKBP Sudarmanta, Senin (22/8).
Sudarmanta juga menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksi bejatnya itu pada saat jam sekolah di salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Tanjung.
Untuk melancarkan aksinya yang cabul itu, pelaku menggunakan beberapa modus, mulai dari mendekati korban melalui belakang sampai memegang payudara.
"Modusnya banyak, tetapi kami masih melakukan pendalaman," ucap AKBP Sudarmanta.
Dari hasil penyelidikan, pelaku mengakui telah sering melakukan perbuatan cabul tersebut.
Pada Maret 2021, terdapat laporan dari orang tua murid kepada pihak sekolah.
Seorang guru honorer di Lombok Utara dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap siswanya sendiri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News