Jadi Tersangka Korupsi, Direktur RSUD Praya Segera Dinonaktifkan

Kamis, 25 Agustus 2022 – 14:43 WIB
Jadi Tersangka Korupsi, Direktur RSUD Praya Segera Dinonaktifkan - JPNN.com NTB
Direktur RSUD Praya dr. Muzakir Langkir ditahan Kejari Lombok Tengah atas keterlibatannya dalam dugaan korupsi dana BLUD RSUD Praya Edi Suryansyah/Jpnn.com.

ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi BLUD di RSUD Praya, Direktur dr Muzakir Langkir belum diberhentikan dari jabatannya.

Dr. Langkir  ditetapkan menjadi salah satu tersangka oleh kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah pada Rabu (24/8).

Saat ini, ia ditahan di Rutan kelas IIB Praya atas keterlibatannya dalam dugaan korupsi BLUD RSUD Praya tahun anggaran 2017-2021.

Atas hal itu, Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya mengatakan, saat ini pihaknya sedang memproses surat pemberhentian dr. Langkir.

"Sedang proses," kata Firman, Kamis (25/8).

Selain direktur, dua posisi setrategis di RSUD Praya juga mengalamai kekosongan pejabat, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara RSUD Praya.

Kekosongan tersebut terjadi karena kedua pejabatnya turut ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Lombok Tengah.

Untuk pejabat yang akan dijadikan sebagai pelaksana teknis (PLT) pada Direktur RSUD Praya juga belum dapat dipastikan siapa yang akan mengisi jabatan tersebut.

Terkait dengang dugaan ketrlibatannya dalam kasus korpus dana BLUD di RSUD Prata, Direktur Langkir dalam proses pemberhentian
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia