Diduga Tipu Konsumen, Pagoda Gemilang Rinjani Dipolisikan
Sabtu, 20 Agustus 2022 – 19:59 WIB

Kuasa hukum 18 korban Bima Arioseno saat di depan kantor Satreskrim Polres Lombok Tengah. Foto: Edi Suryansyah/Jpnn.com.
"Laporannya sudah kami terima. Nanti saya akan tanya penyidik yang menangani kasusnya, dan akan kami lakukan pendalaman terkait laporan tersebut," kata Redho. (mcr38/jpnn)
Diduga membohongi banyak konsumen, PT Pagoda Gemilang Rinjani dilaporkan ke pihak yang berwajib
Redaktur : Ketut Efrata
Reporter : Edi Suryansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News