Kasus Korban Begal Jadi Tersangka Heboh, Polda NTB Ambil Alih
![Kasus Korban Begal Jadi Tersangka Heboh, Polda NTB Ambil Alih - JPNN.com NTB](https://cloud.jpnn.com/photo/ntb/news/normal/2022/04/14/kapolda-ntb-irjen-pol-djoko-poerwanto-foto-antaraho-polda-xs-30ox.jpg)
ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengambil alih penanganan kasus pembegalan yang sebelumnya ditangani oleh Polres Lombok Tengah.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setelah polisi menetapkan korban begal menjadi tersangka karea telah menghilangkan nyawa penyerangnya.
"Sekarang penanganan kasusnya ditangani penyidik Ditreskrimum Polda NTB," kata Kapolda NTB Inspektur Jenderal Polisi Djoko Poerwanto, Kamis (14/4).
Perihal pertimbangan Polda NTB hingga menarik kasus tersebut dari penanganan Polres Lombok Tengah, belum disampaikan dalam keterangan tertulisnya.
Korban begal dalam kasus ini Murtede (atau AS atau S atau MR) adalah pria asal Kabupaten Lombok Tengah. Sedangkan terduga pelaku begal yang diduga tewas di tangan AS, berinisial OWP dan PE.
Menurut hasil visum, keduanya tewas dengan luka tusuk di bagian dada dan punggung hingga menembus paru-paru.
Berdasarkan kronologis yang disampaikan melalui keterangan tertulis, mereka dikatakan tewas ketika beraksi di Jalan Raya Dusun Babila, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.
Aksi mereka dilakukan dengan cara menghadang dan memaksa AS untuk menyerahkan kendaraan roda dua yang sedang dikendarai.
Terkait dengan hebohnya kasus penetapan korban begal yang menjadi tersangka, Polda NTB ambil alih
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News