Pembunuh Guru TK Terancam 15 Tahun Penjara, Ada Janin 2 Bulan
Meskipun belum menemukan keterkaitan antara pengakuan S dengan hasil sementara autopsi jenazah H, Kompol Kadek Adi memastikan bahwa pengakuan S membunuh korban tidak menghapus perbuatan pidana.
"Sesuai apa yang sudah kami sangkakan kepada tersangka, itu dulu yang menjadi fokus. Apakah sudah memenuhi syarat formil dan materiilnya," kata Kompol Kadek Adi.
Peran S sebagai pembunuh guru TK ini terungkap dari hasil penyelidikan Tim Satreskrim Polresta Mataram.
Pemeriksaan saksi, dan rekaman kamera CCTV menguatkan langkah kepolisian untuk menangkap S.
Kompol Kadek Adi bersama tim menangkap S yang kabur ke Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Polisi menangkap S ketika sedang berada di rumah rekannya, Rabu (10/8).
Dari pemeriksaan S, terungkap bahwa korban meninggal dalam keadaan hamil dua bulan. Tersangka yang diminta bertanggung jawab oleh korban menjadi motif dari kasus pembunuhan tersebut.
Jenazah H kali pertama ditemukan oleh ibu kandungnya, di rumahnya, pada Jumat (29/7). Dari keterangan tersangka, terungkap aksi pembunuhan itu terjadi dua hari sebelum jenazah H ditemukan, yakni pada Rabu (27/7) pagi. (antara/ket/jpnn)
Terduga pelaku pembunuhan guru TK terancam hukuman 15 tahun penjara
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News