Korban Begal Kalahkan Empat Penyerang di Ganti, NTB, Begini Kronologisnya
![Korban Begal Kalahkan Empat Penyerang di Ganti, NTB, Begini Kronologisnya - JPNN.com NTB](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/01/09/ilustrasi-penganiayaan-dengan-senjata-tajam-grafis-rahayunin-xh3d.jpg)
ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Polres Lombok Tengah, NTB akhirnya memberikan penangguhan penahanan kepada Murtede alias Amaq Sinta (34) yang menjadi tersangka atas kasus pembegalan yang menimpanya.
Atas permintaan keluarga dan aparat Desa, Murtede (atau S atau AS atau MR) diberikan izin untuk pulang, Rabu (13/4).
Bapak dua anak ini bisa berkumpul kembali dengan keluarganya di Dusun Matek Maling, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Dalam aksi pembegalan yang terjadi pada Minggu (10/4) dini hari, Murtede menjadi korban dari serangan yang dilakukan oleh empat orang.
Waka Polres Lombok Tengah, Kompol Ketut Tamiana, mengatakan kejadian itu bermula ketika korban hendak pergi ke Lombok Timur untuk mengantarkan nasi kepada ibunya.
Di tengah jalan, Murtede dipepet oleh dua orang pelaku begal.
Murtede melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam.
Tidak lama kemudian datang dua teman pelaku, dan melakukan penyerangan kepada korban.
Korban begal berhasil kalahkan empat orang yang menyerangnya di Desa Ganti, NTB, begini cerita lengkapnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News