Oknum Polisi Inisial AH Hentikan Kasus Narkoba di Lombok Timur, Kapolri Mohon Perhatikan
Yuliana yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, membenarkan dirinya telah melaporkan dugaan tersebut ke Polda NTB.
"Kemarin laporan saya masuk. Kalau tidak salah, langsung ke propam," kata Yuliana.
Dalam laporan, Yuliana meminta Kepala Polda NTB Inspektur Jenderal Polisi Djoko Poerwanto untuk mengambil sikap terhadap oknum anggota AH yang diduga telah menyalahgunakan kewenangan dalam menangani perkara milik anaknya, Gun.
Oknum anggota AH dalam laporan Yuliana, diduga menerima suap senilai Rp 60 juta.
AH disebut oleh Yuliana sebagai salah seorang anggota yang terlibat dalam aksi penangkapan Gun pada April 2021. (antara/ket/jpnn)
Oknum polisi berinisial AH dilaporkan karena menghentikan kasus penyalahgunaan narkoba di Lombok Timur, Kapolri mohon perhatikan
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News