Polisi Tangkap Pengirim TKI Ilegal, Banyak yang dari Lombok
Enam pelaku yang sudah ditangkap ini sudah sering melakukan kegiatan ilegal, mulai dari pencarian korban, sampai mengurus hingga ke negara tujuan.
“Menurut pengakuan pelaku, mereka sudah memberangkatkan PMI setiap hari. Dalam sehari mereka bisa memberangkatkan lima sampai lima belas orang per hari, korban banyak berasal dari Jawa Timur dan Lombok, memang sudah di katakan golongan pemain,” kata Yusuf.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa paspor, handphone, surat atau tiket keberangkatan, kartu anjungan tunai mandiri (ATM) dan buku tabungan.
Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 81 Undang-Undang No 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Tenaga Migran Indonesia dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (antara/ket/jpnn)
Polisi menangkap 6 pengirim TKI ilegal ke Malaysia, banyak yang dari Lombok
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News