Kasus Korupsi Gedung Asrama Haji Lombok: 1 Tersangka Ditahan
Selasa, 09 Agustus 2022 – 09:01 WIB

Tim penuntut umum memeriksa tersangka DEK dalam kelengkapan berkas syarat pelimpahan tahap dua di Kejari Mataram, NTB, Senin (8/8/2022). (ANTARA/Dhimas B.P.)
Proyek fisik itu sebelumnya menjadi temuan inspektorat berdasarkan hasil tindak lanjut Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dengan nilai kerugian Rp 1,2 miliar. (antara/ket/jpnn)
Update terbaru tentang kasus korupsi proyek perbaikan Gedung Asrama Haji Lombok: Kejati tahan seorang tersangka
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News