Kasus Korupsi RSUD Praya Tak Berujung, Kejari Hanya Umbar Janji

ntb.jpnn.com, PRAYA - Penanganan kasus korupsi pengelolaan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Rumah Sakit Umum Daerah Praya dinilai lamban.
Penanganan kasus korupsi ini terus mendapat sorotan publik.
Ketua Kasta NTB DPD Lombok Tengah, Lalu Arik Rahman Hakim menyayangkan hal tersebut.
Pasalnya, penanganan kasus perkara tersebut sudah bergulir lebih dari satu tahun.
Arik menilai, penanganan perkara dugaan kasus korupsi di BLUD RSUD Praya terkesan stagnan dan tidak ada progres selain janji - janji pihak Kejaksaan Negeri Praya melalui media untuk segera menetapkan tersangka.
Kasus yang diduga berawal dari laporan atas dugaan penyalahgunaan anggaran di Unit Transfusi Darah RSUD Praya kemudian berkembang menjadi kasus penyalahgunaan anggaran di BLUD RSUD Praya.
"Ini bukan cuma lambat tetapi juga terkesan tidak fokus pada satu persoalan utama yang harus dituntaskan," katanya, kepada GenPi.co NTB Senin (1/8).
Pria asal Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut itu mengungkapkan, dugaan keterlibatan dan pelibatan oknum elit di Pemkab Lombok Tengah jangan dijadikan alasan oleh pihak kejaksaan negeri Praya untuk memperlambat semua proses.
Penanganan kasus korupsi pada RSUD Praya dinilai lamban, Kejari hanya umbar janji
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News