Berangkatkan 91 TKI Ilegal, Nakhoda Kapal dan ABK Dihukum Berat

Kamis, 28 Juli 2022 – 15:00 WIB
Berangkatkan 91 TKI Ilegal, Nakhoda Kapal dan ABK Dihukum Berat - JPNN.com NTB
Direktur Ditpolairud Polda Sumut Kombes Pol Toni Hariadi ( nomor 2 dari kiri) menjelaskan pengiriman PMI ilegal. (ANTARA/HO)

Indormasi tersebut menyebutkan, bahwa ada pengiriman TKI secara ilegal.

Kemudian, personel Ditpolairud, melakukan penyamaran ke lokasi dan menangkap TKI ilegal, lalu dibawa ke Tanjung Balai.

Mereka, selanjutnya digiring ke Polda Sumut.

Dari jumlah 91 TKI ilegal itu, 73 orang di antaranya pria, dan 18 orang wanita.

"Rencananya PMI (atau TKI) ilegal itu akan dibawa ke kawasan Selangor, Malaysia di sebuah pantai, dan masuknya sekitar jam tiga pagi. Pengiriman PMI ilegal ini bukan yang pertama dan bahkan sudah ada yang lolos," katanya. (antara/ket/jpnn)

Akibat memberangkatkan 91 TKI ilegal ke Malaysia, nakhoda kapal dan ABK segera dihukum berat

Redaktur & Reporter : Ketut Efrata

Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia