Lili Pintauli Berulah Saat MotoGP Mandalika, Posisi KPK Merosot

Rabu, 27 Juli 2022 – 18:00 WIB
Lili Pintauli Berulah Saat MotoGP Mandalika, Posisi KPK Merosot - JPNN.com NTB
Lili Pintauli Siregar. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

ntb.jpnn.com, MANDALIKA - Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merosot hingga ke posisi bawah.

Dalam survei tersebut, KPK menduduki peringkat ke-8 dengan persentase 63 persen dari 10 lembaga.

Survei LSI ini dilaksanakan saat bergulirnya pemeriksaan Lili Pintauli Siregar yang kala itu masih menjabat sebagai Wakil Ketua KPK.

Lili Pintauli tersandung dugaan kasus suap pada gelaran balap MotoGP di Mandalika.

Di tengah proses sidang etik yang dilaksanakan oleh Dewas KPK, Lili Pintauli mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi pada tanggal 30 Juni 2022.

Sebelumnya, Lili Pintauli pernah dijatuhi sanksi berat oleh Dewas KPK berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan pada bulan Agustus 2021.

Saat itu Lili Pintauli terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku berupa menyalahgunakan pengaruh selaku pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani KPK, yakni Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.

Dalam kasus penerimaan gratifikasi dalam ajang MotoGP, Lili diduga terima gratifikasi bersama sejumlah pihak lain. 

Gegara mantan Wakil Ketua Lili Pintauli berulah saat MotoGP di Mandalika, posisi KPK merosot
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia