Lili Pintauli Berulah Saat MotoGP Mandalika, Posisi KPK Merosot
Pengunduran diri sebagai pimpinan KPK ini, menurut peneliti ICW Kurnia Ramadhana, tidak dapat serta-merta dianggap sebagai pencapaian yang baik karena seharusnya Dewas tetap jalankan sidang etik.
ICW meminta Dewas KPK membatalkan penetapan pengguguran proses sidang etik, kemudian melanjutkan proses sidang etik terhadap Lili Pintauli Siregar dan harus meneruskan bukti-bukti awal kepada aparat penegak hukum jika ada dugaan kuat adanya gratifikasi.
Publik menanti kelanjutan tindakan pimpinan KPK terhadap kelanjutan pengusutan perkara Lili tersebut demi memulihkan keraguan atas kemampuan KPK dalam menindak korupsi dari internal sendiri. (antara/ket/jpnn)
Gegara mantan Wakil Ketua Lili Pintauli berulah saat MotoGP di Mandalika, posisi KPK merosot
Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News