91 TKI Ilegal Digagalkan ke Malaysia, Ada yang dari NTB
Kamis, 28 Juli 2022 – 12:50 WIB
Kemudian, personel Ditpolairud, menggunakan kapal, melakukan penyamaran ke lokasi dan menangkap TKI ilegal, serta dibawa ke Tanjung Balai.
Mereka, selanjutnya digiring ke Polda Sumut.
Dari jumlah 91 TKI ilegal itu, 73 orang di antaranya pria, dan 18 orang wanita.
"Rencananya PMI (atau TKI) ilegal itu akan dibawa ke kawasan Selangor, Malaysia di sebuah pantai, dan masuknya sekitar jam tiga pagi.Pengiriman PMI ilegal ini bukan yang pertama dan bahkan sudah ada yang lolos," katanya. (antara/ket/jpnn)
Sebanyak calon 91 TKI Ilegal kembali digagalkan saat berangkat ke Malaysia, ada yang dari NTB juga
Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News