Kasus Perusakan 8 Mahasiswa Undikma Dihentikan, Rektor Beri Komentar Tegas

Apakah mereka akan kembali menempuh pendidikan seperti sediakala?
GenPi.co NTB mencoba mengkonfirmasi pihak Undikma untuk menanyakan keberlanjutan nasib 8 mahasisiwa itu.
Sebelumnya, diinformasikan bahwa 8 mahasiswa tersebut diberhentikan sementara oleh pihak kampus.
Humas Undikma Ismail mengatakan, belum bisa memberikan informasi yang jelas apakah 8 mahasisiwa itu bisa melanjutkan langsung pendidikan di Undikma.
"Kami belum bisa menginformasikan secara resmi karena dalam pekan ini juga kami akan melakukan konperensi pers di Undikma. Di sana nanti kami sampaikan," ungkapnya.(*)
Berita di atas telah ditayangkan dengan judul: Polisi Hentikan Kasus Laporan 8 Mahasiswa, Kedua Pihak Berdamai
Kasus dugaan perusakan oleh 8 mahasiswa Undikma resmi dihentikan kepolisian, rektor beri tanggapan serius
Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News