Kasus Korupsi Alsintan di Lombok Timur Rugikan Negara Rp 4 Miliar
"Jadi, anggaran untuk membeli alat tidak masuk hitungan (kerugian negara)," ucapnya.
Dengan adanya nilai kerugian negara dari BPKP, Irwan memastikan dalam waktu dekat penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kepastian hukum dari kasus tersebut.
Proyek alsintan tahun 2018 di Kabupaten Lombok Timur ini untuk bantuan 21 kelompok tani dan tiga UPJA yang masuk dalam daftar penerima.
Jenis alsintan yang diberikan kepada kelompok tani, di antaranya traktor roda empat, traktor roda dua, pompa air, sprayer pertanian, dan rice transplanter.
Berdasarkan informasi dari pedoman teknis pengadaan dan penyaluran bantuan alsintan APBN 2018, penyediaan ini melalui sistem e-katalog yang dikelola Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) di website www.lkpp.go.id.
Pengadaan alsintan harus mempunyai Sertifikat Produk Pengguna Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) dan/atau sudah memiliki test report dari lembaga pengujian alsintan yang terakreditasi.
Sumber pembiayaannya berasal dari DIPA Satuan Kerja (Satker) Direktorat Jenderal (Ditjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun Anggaran 2018.
Melalui Ditjen PSP Kementan, daerah menyalurkan bantuan alsintan kepada para penerima dari kalangan kelompok tani melalui dana tugas pembantuan satker dinas lingkup pertanian provinsi. (antara/ket/jpnn)
Kasus dugaan korupsi alsintan di Lombok Timur akibatkan kerugian negara hingga Rp 4 miliar
Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News