6 dari 10 Korban Kakek Cabul Beri Kesaksian, Diajak Nonton Video Wikwik
ntb.jpnn.com, MATARAM - Sebentar lagi kakek cabul di Lombok, NTB, akan menerima hukuman atas perbuatan asusilanya.
Kakek cabul tersebut berinisial AF.
Terkait penanganan kasus pencabulan tersebut, Kepala Sub Bidang Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati mengatakan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Makanya penanganan kasus ini masih dalam pemeriksaan-pemeriksaan saksi," katanya.
Direktur Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Mataram Joko Jumadi melaporkan kasus ini ke Polda NTB setelah menerima aduan korban.
Jumlahnya 10 orang.
Sudah ada enam korban memberikan keterangan kepada polisi.
Seluruh korban tersebut berasal dari kalangan mahasiswa.
Enam dari 10 korban aksi kakek cabul telah memberikan kesaksian, sempat diajak nonton video mesum
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News