4 Tersangka Pengirim 30 Calon TKI Ilegal Ditangkap di Lombok Tengah, nih Tampangnya
ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Polisi menangkan empat tersangka yang terlibat dalam pengiriman 30 calon TKI ilegal asal NTB.
Sebagaimana diketahui, 30 calon TKI ilegal tersebut mengalami kecelakaan saat dikirm ke Malaysia.
Kapal cepat yang ditumpangi karam di perairan Nongsa, Batam, pada Kamis (16/6) lalu.
Atas penangkapan ini, unit VI Satreskrim Polresta Barelang mengatakan, keempatnya kini telah diamankan polisi.
"Pelaku ditangkap di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB),” ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto di Batam Kepulauan Riau, Kamis (14/7).
Empat orang tersangka yang ditangkap yaitu AS (52), HM (35), T (46), dan AD (46), dengan peran yang berbeda.
Nugroho menjelaskan, AS dan HM berperan sebagai orang yang merekrut di NTB.
“T sebagai pengirim calon PMI (atau TKI) ke Batam, dan AD berperan sebagai pengurus penampungan dan yang berkomunikasi dengan orang di Malaysia," ungkapnya.
4 tersangka pengirim 30 calon TKI ilegal diamankan polisi di Lombok Tengah, nih lihat tampangnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News