Waspada! Kakek Cabul Asal Lombok Masih Bebas, Polisi Tunggu 2 Saksi
Sabtu, 09 Juli 2022 – 10:46 WIB
Joko Jumadi mendorong korban yang lain juga untuk melapor dan memberikan keterangan kepada penyidik.
Hal itu dilakukan agar kasus ini segera selesai dan kakek cabul mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
"Dengan terungkapnya kasus ini tentu kami harapkan yang pernah menjadi korban berani melapor," ucapnya.
Kakek cabul ini memangsa korbannya dengan dalih bisa membantu dalam menyelesaikan skripsi.
Berita ini telah ditayangkan dengan judul: 6 Orang Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Pencabulan Berkedok Skripsi
Waspada! Kakek cabul asal Lombok masih bebas berkeliaran, polisi masih tunggu 2 saksi
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News