7 Pelaku Penyelundupan TKI Ilegal asal NTB Ditangkap, Diupah Ratusan Juta
ntb.jpnn.com, BINTAN - Tujuh orang ditangkap personel Polres Bintan, Kepulauan Riau.
Ketujuh orang ini yang diduga menyelundupkan 16 orang calon TKI ilegal yang hendak bekerja ke Malaysia.
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, di Bintan mengatakan tujuh orang yang terlibat dalam penyelundupan calon TKI merayu para korban, yang berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Warga Lombok tersebut direncanakan bekerja di Malaysia melalui jalur ilegal.
Para pelaku mendapatkan keuntungan setelah membawa calon TKI ilegal itu ke Kota Batam dan Bintan.
Keuntungan yang diperoleh berkisar antara Rp 10 juta – Rp 15 juta per orang.
"Calon PMI (TKI) itu direncanakan berangkat ke Malaysia melalui Batam dan Bintan," lanjutnya.
Pihaknya mengemukakan, anggotanya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.
7 terduga pelaku penyelundupan TKI ilegal asal NTB ditangkap di Riau, diupah ratusan juta
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News