Keberangkatan 42 Calon TKI Ilegal Menuju Malaysia Digagalkan, Lihat yang dari Lombok

Senin, 04 Juli 2022 – 09:12 WIB
Keberangkatan 42 Calon TKI Ilegal Menuju Malaysia Digagalkan, Lihat yang dari Lombok - JPNN.com NTB
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Polisi Harry Goldenhardt dan Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Jefri Siagian memperlihatkan barang bukti pengungkapan kasus PMI ilegal di Polda Kepri. ANTARA/Yude

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri Kombes Jefri Siagian menambahkan, untuk biaya yang dikenakan kepada calon TKI ini bervariasi.

“Biayanya bervariasi, ada yang Rp 7 juta, ada yang Rp 10 juta, bahkan ada yang lebih Rp 10 juta, tergantung dari daerah asal mereka,” katanya.

Seorang yang diduga sebagai pelaku, yaitu M alias Y, Jefri mengatakan bahwa dia baru kali pertama melakukan ini.

“Dia baru pertama kali melakukan pengiriman calon PMI ini ke luar negeri, dia mendapatkan upah Rp 2.500.000 dari satu orang calon PMI,” ungkapnya. (antara/ket/jpnn)

Keberangkatan 42 para clon TKI ilegal menuju Malaysia berhasil digagalkan, lihat ada yang dari Lombok juga

Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska

Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia