Saktinya Kakek Cabul Asal Lombok, Baru 2 Mahasiswi yang Berani Lapor Polisi
![Saktinya Kakek Cabul Asal Lombok, Baru 2 Mahasiswi yang Berani Lapor Polisi - JPNN.com NTB](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/09/10/pelecehan.jpg)
ntb.jpnn.com, MATARAM - Kepolisian masih menangani kasus dugaan pelecehan seksual oleh kakek cabul asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Aksi kakek cabul menimpa setidaknya 10 mahasiswi di Mataram.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata mengatakan, kasus ini telah dilaporkan oleh Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram (Unram).
“Sudah laporannya masuk. Sebelumnya itu dilaporkan adalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tetapi yang terjadi ini tidak masuk,” katanya, Kamis (30/6).
Jika merunut apa yang terjadi pada 10 mahasiswi tersebut, maka pasal yang disangkakn adalah Pasal 286 KUHP, mengatur tentang barang siapa bersetubuh dengan perempuan yang bukan istrinya sedang diketahui bahwa perempuan itu pingsan atau tidak berdaya.
“Ancaman hukuman paling berat 9 tahun penjara,” bebernya.
Perwira tiga melati di pundak ini mengungkapkan, modus yang dilakukan si kakek cabul memang menjanjikan mahasiswi untuk dibantu skripsi.
Saat berada di rumah kakek cabul, korban diberikan minuman.
Sungguh sakti kakek cabul asal Lombok ini, dari sekian banyak baru 2 orang yang berani buka mulut
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News