2 Kasus Korupsi Naik ke Penyidikan, Barang Bukti Lengkap!
ntb.jpnn.com, MATARAM - Kejari Mataram meningkatkan penanganan dua kasus korupsi ke tahap yag lebih tinggi.
Penanganan tersebut ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Pertama, perkara dugaan korupsi penyimpangan dalam pelaksanaan pengadaan dan pendistribusian bantuan bibit ternak sapi betina, sapi jantan, sapi eksotis, dan kambing pada Dinas Pertanian Lombok Barat," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram Ida Bagus Putu Widnyana, di Mataram, Kamis (30/6).
Ia menjelaskan, penanganan kasus dari proyek yang berjalan di tahun 2020 itu naik ke tahap penyidikan sesuai Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Mataram Nomor: Print-01/N.2.10/Fd.1/06/2022 tanggal 27 Juni 2022.
"Dari penyelidikan pidsus sebelumnya telah ditemukan bukti permulaan yang cukup dan indikasi perbuatan melawan hukum, sehingga dari hasil gelar perkara, penyelidikan kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan," ujarnya.
Kasus kedua, katanya lagi, terkait perkara dugaan korupsi penyimpangan pengelolaan program beasiswa Bidikmisi tahun 2018 dan program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah tahun anggaran 2019-2020 pada Universitas Muhammadiyah Mataram.
Sama seperti kasus pertama, kata dia, pihak jaksa menyatakan perkara ini naik ke tahap penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara yang menyatakan adanya bukti permulaan yang cukup dan indikasi perbuatan melawan hukum.
"Penyidikan dilaksanakan sesuai dengan Sprintdik (surat perintah penyidikan) Kajari Mataram Nomor: Print-01/N.2.10/Fd.1/06/2022 tanggal 29 Juni 2022," ujar dia.
2 kasus korupsi di TB naik ke tahap penyidikan, barang bukti dinyatakan lengkap!
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News