Jasad Calon TKI Ilegal asal NTB Ditemukan di Singapura, Kondisinya Memprihatinkan

Kamis, 23 Juni 2022 – 07:21 WIB
Jasad Calon TKI Ilegal asal NTB Ditemukan di Singapura, Kondisinya Memprihatinkan - JPNN.com NTB
Tim SAR sedang melakukan pencarian terhadap PMI ilegal yang hilang di perairan Nongsa, Batam. ANTARA/HO-SAR Tanjung Pinang

ntb.jpnn.com, BATAM - Berita duka.

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kepulauan Riau memastikan, bahwa jenazah yang ditemukan di perairan Singapura adalah calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang hilang di perairan Nongsa, Batam.

“Setelah dilakukan pendalaman terhadap 23 orang PMI korban selamat, bahwa benar jenazah tersebut merupakan salah satu teman mereka yang dinyatakan hilang,” ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2MI Mangiring Sinaga di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (22/6).

Adapun identitas korban adalah Lalu Ahmat Sapii (38), berjenis kelamin pria, dan berasal dari Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Ditemukan juga Kartu Tanda Penduduk (KTP) korban, Surat Izin Mengemudi (SIM) C milik korban serta KTKLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri) yang tidak berlaku lagi diterbitkan 27 Mei 2013 milik korban,” ucap Mangiring.

Saat ini, Mangiring menyebutkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri untuk mengkoordinasikan penanganan jenazah calon TKI ilegal oleh pihak perwakilan RI di Singapura.

Diberitakan sebelumnya, penjaga perbatasan laut Singapura menemukan jasad pada Selasa (21/6) malam di perairan Singapura.

“Iya benar, ditemukan satu korban diduga korban PMI oleh kapal Police Marine Singapura dan korban langsung dibawa ke Singapura untuk dilaksanakan investigasi,” ujar Kepala Kantor SAR Tanjung Pinang, Slamet Riyadi, saat dikonfirmasi di Batam Kepulauan Riau di Batam Kepulauan Riau, Rabu (22/6).(antara/ket/jpnn)

Jasad calon TKI Ilegal asal NTB yang tenggelam, ditemukan di Singapura, kondisinya memprihatinkan

Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska

Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia