BNN Provinsi NTB Musnahkan 757,01 Gram Sabu-sabu, Begini Caranya Supaya Aman
Polisi menyita sabu-sabu dalam 11 bungkus plastik warna hitam berbentuk bulat lonjong dengan keseluruhan berat kotor 757,29 gram.
Setelah ditimbang, berat bersih sabu-sabu 687,18 gram.
Untuk kasus kedua pada 27 Maret 2022, petugas menangkap seorang pria berinisial SMB di wilayah Sumbawa.
Pria tersebut ditangkap ketika mengambil paket kiriman berisi sabu-sabu dengan berat kotor 104,28 gram dan dua butir ekstasi.
"Barang bukti narkoba ditemukan dalam paket kiriman yang datang dari Jawa Timur. Satu klip isi sabu-sabu, dan satu klip lagi isi ekstasi MDMA ditemukan dalam boneka," ucapnya.
Perihal pemusnahan barang bukti narkoba ini, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya penyidik dalam melengkapi berkas perkara.
"Ini (pemusnahan) bagian dari pemenuhan alat bukti untuk kebutuhan nanti di persidangan," ujarnya.
Dari barang bukti yang disita, lanjutnya, sebagian telah disisihkan untuk kebutuhan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan.
BNN Provinsi NTB melakukan pemusnahkan 757,01 gram sabu-sabu, begini cara yang tepat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News