Aset Bandar Sabu-sabu Mandari ‘Mengerikan’, Sudah Dialihkan Dalam Bentuk yang Lain
ntb.jpnn.com, MATARAM - Kepolisian terus mendalami jaringan tersangka bandar sabu-sabu kelas kakap asal Kota Mataram, berinisial NNY alias Mandari.
Penyidik Polda NTB telah mengantongi hasil penelusuran dari Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait penelusuran aset berharga milik Mandari.
Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf menyebutkan, jumlah asetnya yang tidak sedikit.
"Iya, hasil PPATK itu sudah ada sama kami. Asetnya 'mengerikan'. Cuma itu (hasil PPATK) tidak bisa kami sampaikan, karena rahasia negara," kata Kombes Pol Helmi.
Namun, ia memastikan bahwa penyidik sedang melakukan upaya penyitaan aset milik Mandari.
Nilainya diprediksi mencapai miliaran rupiah, baik dalam bentuk harta bergerak maupun tidak.
Langkah demikian, jelasnya, menyusul penanganan pidana pokok terkait penetapan Mandari sebagai tersangka yang melanggar Undang-Undang Narkotika telah tuntas di tahap penyidikan.
"Sekarang tinggal kami lakukan penyitaan (aset)," ujarnya.
Terungkap aset bandar sabu-sabu di Kota Mataram, Mandari, jumlahnya ‘mengerikan’, dan sudah dialihkan ke dalam bentuk yang Lain
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News