Jadi Kurir Narkoba, Pria Aceh Diupah Rp 40 Juta untuk Modal Nikah

ntb.jpnn.com, MATARAM - Upaya penyelundupan narkotika digagalkan pihak kepolisian di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram melakukan penangkapan di sebuah hotel berbintang pada Selasa (14/6), dan mendapatkan satu kilogram sabu-sabu.
Adapun pelakunya adalah seorang pemuda asal Aceh, berinisal IH (25).
IH mengaku sudah menjadi kurir selama dua tahun dan akan menikah dalam waktu dekat ini.
“Saya baru kali ini mengantar ke Lombok dan diupah Rp 40 juta,” akunya kepada polisi.
Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Purusa Utama yang memimpin langsung penangkapan di TKP mengatakan, pihaknya mendapat informasi ini dan langsung bertindak.
“Dalam penggeledahan, kami menemukan dua bungkus plastik kristal bening yang diduga sabu-sabu, seberat bruto 1 kilogram,” ungkapnya sebagaimana dilansir pada Tribrata News NTB.
Berdasarkan informasi dari IH, ia sedang menunggu kurir dari pembeli.
Pemuda asal Aceh ini rela menjadi kurir narkoba dan diupah Rp 40 juta, untuk modal nikah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News