Terdakwa Kasus Korupsi Dermaga Gili Air Dituntut 4 Tahun Penjara
![Terdakwa Kasus Korupsi Dermaga Gili Air Dituntut 4 Tahun Penjara - JPNN.com NTB](https://cloud.jpnn.com/photo/ntb/news/normal/2022/06/13/pejabat-pembuat-komitmen-ppk-proyek-pembangunan-dermaga-di-d-nreo.jpg)
Dalam uraian tuntutan, Azwar dinyatakan ikut terlibat dari munculnya kerugian negara senilai Rp 782 juta dari total anggaran Rp 6,28 miliar.
Azwar, sebagai PPK proyek, dinyatakan telah lalai dalam tugas karena turut meneken pencairan anggaran, meskipun pekerjaan tidak sesuai dengan progres kontrak.
Munculnya kerugian dari proyek pembangunan dermaga di kawasan wisata Gili Air pada Dinas Perhubungan, Kelautan, dan Perikanan Kabupaten Lombok Utara pada tahun Anggaran 2017 itu dibuktikan dari kajian ahli konstruksi.
Ditemukan kurangnya volume pekerjaan dengan nilai pengganti kerugian senilai Rp 98,138 juta dan kelebihan pembayaran yang meliputi tiga item, senilai Rp 684,238 juta. (antara/ket/jpnn)
Terdakwa kasus korupsi pada proyek dermaga Gili Air dituntut hukuman 4 tahun penjara
Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News