Update Kasus APBDes 2017 di Sumbawa: Kejati Terima Pelimpahan Tersangka
Desa Mawu, yang masuk dalam Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, mengelola APBDes tahun 2017 yang bersumber dari dana desa dan alokasi dana desa.
Nilainya mencapai Rp 1,4 miliar.
Selanjutnya, untuk kasus korupsi APBDes Sempe tahun 2017, tersangka berinisial MAS.
Kerugian negara muncul dari temuan Inspektorat Provinsi NTB.
Nilainya mencapai Rp 300 juta dari nilai anggaran tahun 2017 Rp 1,6 miliar.
Serupa dengan Desa Mawu, nilai kerugian paling besar muncul dari pengerjaan proyek pembangunan gedung serba guna.
Lebih lanjut, kedua tersangka dalam berkas perkara disangkakan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 20/2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (antara/ket/jpnn)
Update tentang kasus APBDes 2017 di Sumbawa: Kejati NTB telah menerima pelimpahan barang bukti dan tersangka
Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News