Terdakwa Kasus Korupsi Dermaga Gili Air Dituntut 2 Tahun Penjara, Rugikan Negara Rp 700an Juta
Selasa, 07 Juni 2022 – 17:54 WIB

Terdakwa korupsi proyek pembangunan dermaga di kawasan wisata Gili Air, Luqmanul Hakim mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tipikor Mataram, NTB, Selasa (7/6/2022). ANTARA/Dhimas B.P.
Luqmanul Hakim bersama Direktur CV Karya Mahardika 97, Slamet Waloejo juga menerbitkan rekapitulasi kemajuan pekerjaan yang menyatakan telah mencapai 100 persen, namun pada faktanya pekerjaan tersebut belum selesai. (antara/ket/jpnn)
Terdakwa dari kasus korupsi proyek pengerjaan dermaga Gili Air dituntut 2 tahun penjara, kerugian negara mencapai Rp 700an juta
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News