Tersangka Kasus Korupsi APBDes Mawu Ditahan, Takut Kabur!
Jumat, 03 Juni 2022 – 18:29 WIB
Dugaan itu muncul dari temuan tim pendamping desa teknik infrastruktur (PDTI).
Selain menemukan indikasi kerugian dari proyek pembangunan gedung serba guna, ada juga dari pembangunan posyandu, pemeliharaan lapangan bola, rabat gang, poskamling, dan anggaran operasional desa.
Desa Mawu yang masuk dalam Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, mengelola APBDes tahun 2017 yang bersumber dari dana desa dan alokasi dana desa.
Nilainya mencapai Rp 1,4 miliar. (antara/ket/jpnn)
Tersangka atas kasus korupsi APBDes Mawu tahun 2017 akhirnya ditahan penyidik, takut kabur!
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News