Tak Mau Putus, Pemuda Narmada Sebar Foto Syur Mantan Pacar di Facebook
![Tak Mau Putus, Pemuda Narmada Sebar Foto Syur Mantan Pacar di Facebook - JPNN.com NTB](https://cloud.jpnn.com/photo/ilustrasi/normal/2021/09/14/pelecehan-foto-ricardojpnncom-ub6xe-wsgd.jpg)
ntb.jpnn.com, MATARAM - Pemuda asal Narmada berinisial S (29) mengaku tak ingin hubungan asmaranya berakhir.
Untuk itu, ia nekat menyebarkan foto syur perempuan berinisial M (39) di Facebook.
Akibat perbuatannya itu, pelaku dikenakan Pasal 45 JO 27 UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.
Pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Mataram.
“Dari keterangan pelaku, ia nekat melakukan itu lantaran korban meminta untuk mengakhiri hubungannya, sementara pelaku mengaku masih cinta,” kata Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa beberapa waktu lalu.
Adapun alasan korban mengakhiri hubungan ialah hendak ke luar negeri untuk bekerja.
S adalah warga asal Narmada, Lombok Barat, NTB.
S menyebarkan foto syur M di media sosial Facebook dengan akun “Cinta Suci”.
Tak mau hubungannya berakhir, pemuda asal Narmada nekat sebar foto syur mantan pacarnya di Facebook
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News