3 Perekrut Calon TKI ke Polandia Ditangkap, Banyak Korban Bungkam
Jumat, 03 Juni 2022 – 08:27 WIB

Tiga tersangka diduga melanggar prosedur perekrutan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) tujuan Polandia, dalam konferensi pers di Polda NTB, Mataram, Kamis (2/6/2022). (ANTARA/Dhimas B.P.)
Ketiganya membuka penempatan kerja untuk negara Kanada dengan janji gaji Rp 35 juta per bulan.
Periode perekrutan dilaksanakan mulai April sampai Juli 2021. (antara/ket/jpnn)
3 pelaku yang merekrut calon TKI ke Polandia berhasil ditangkap polisi, sayangnya banyak dari korban yang belum memberikan keterangan
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News