Info Penting Pemilu 2024: KPU NTB Masih Butuh 3.991 PPS
ntb.jpnn.com, MATARAM - Mendekati Pemilu 2024, KPU NTB masih membutuhkan 3.991 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Anggota KPU NTB dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM Agus Hilman mengatakan bahwa pendaftaran PPS ini secara serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 18—27 Desember 2022.
"Pendaftaran akan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai 18 Desember. Totalnya ada 3.991 anggota PPS untuk NTB," kata Agus Hilman, Sabtu (17/12).
Ia menyebutkan, jumlah anggota PPS setiap desa atau kelurahan sebanyak tiga orang. Mereka ini nantinya ditempatkan di 117 kecamatan dan 1.166 desa/kelurahan di seluruh NTB.
Pendaftaran secara online dengan sistem teknologi informasi berbasis web atau Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA), yakni situs https://siakba.kpu.go.id.
"Nantinya, pola rekrutmen PPS ini relatif sama dengan rekrutmen PPK, yakni melalui aplikasi SIAKBA," katanya.
Pendaftar yang dinyatakan lulus tahap verifikasi administrasi, kata dia, selanjutnya akan mengikuti tes tertulis, kemudian wawancara.
"Bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dapat mendatangi langsung ke kantor KPU kabupaten/kota untuk dibantu pendaftarannya," ujar Agus Hilman.
KPU NTB hingga saat ini masih membutuhkan 3.991 PPS untuk Pemilu 2024, silahkan daftar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News