Tok! Raperda Pemberantasan Narkoba Telah Disetujui

Kamis, 06 Oktober 2022 – 15:34 WIB
Tok! Raperda Pemberantasan Narkoba Telah Disetujui - JPNN.com NTB
Barang Bukti Narkoba yang disita dari pelaku. ANTARA/HO

Pada pembahasannya, Dewan telah memberikan tanggapan berupa pertanyaan, masukan, dan saran serta permintaan penjelasan.

Seluruhnya telah dijawab dan diakomodasi oleh eksekutif pada rapat panitia khusus untuk lebih mempertajam dan memperjelas hal-hal yang membutuhkan klarifikasi atas tanggapan fraksi-fraksi DPRD.

"Selain itu, dialog untuk menyamakan perbedaan pemikiran yang muncul karena latar belakang pemahaman dan kajian yang berbeda. Hal tersebut merupakan suatu kewajaran, terlebih semua itu dimaksudkan tidak lain untuk kesempurnaan raperda yang akan ditetapkan menjadi perda," katanya. (antara/ket/jpnn)

DPRD Lombok Timur telah menyetujui Raperda Pemberantasan Narkoba dan akan segera menjadi perda

Redaktur & Reporter : Ketut Efrata

Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia