Terbeban Hutang, Draf Anggaran Pemilu NTB Fantastis

Selasa, 13 September 2022 – 15:00 WIB
Terbeban Hutang, Draf Anggaran Pemilu NTB Fantastis - JPNN.com NTB
Ilustrasi. Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto: JPNN.Com

Pertama, karena rancangan anggaran Pilgub NTB ini digelar dalam suasana masih pandemi Covid-19, sehingga ini berpengaruh kepada pengadaan sejumlah fasilitas, seperti alat pelindung diri (APD), biaya kesehatan penyelenggara seperti tes kesehatan Covid-19 dan pembelian vitamin.

Dasarnya adalah keputusan KPU RI Nomor 444/HK.03.1-Kpt/01/KPU/IX/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan KPU Nomor 1312/HK.03.01-Kpt/01/KPU/VIII/2019 tentang Standar dan Petunjuk Teknis Penyusunan Anggaran Kebutuhan Barang/Jasa dan Honorarium Penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.

"Dan untuk saat ini, keputusan itu belum dihapuskan. Tetapi seandainya pemerintah memutuskan bahwa Pilkada dan Pilgub ini digelar tidak dalam masa pandemi, maka anggaran untuk pandemi itu akan dikeluarkan, sehingga itu bisa jadi berkurang," ucapnya.

Selain karena anggaran Pilgub NTB digelar dalam suasana masih pandemi Covid-19, kedua jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga bertambah. Di mana pada Pilgub 2018, jumlah TPS 8.336 maka di Pilgub 2024 jumlahnya menjadi 8.787 TPS.

"Memang itu (TPS, red) menjadi elemen peningkatan terbesar juga tetapi itu belum disepakati. Bisa saja nanti jumlah TPS itu juga akan berkurang," ujar Ansori Wijaya.

Ketiga, lanjut Ansori Wijaya, yang membuat anggaran tersebut begitu besar, yakni honor untuk badan-badan adhoc, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) semakin bertambah. (antara/ket/jpnn)

Meskipun masih terbeban hutang, nilai draf anggaran Pemilu NTB fantastis

Redaktur & Reporter : Ketut Efrata

Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia