Pemilu 2024 Makin Dekat, Bawaslu NTB Keluhkan Sipol KPU
"Kami ingin ada standarisasi dalam Sipol itu. Ini agar semua pihak bisa komprehensif melakukan pengawasan secara bersama-sama," katanya.
Komisioner KPU NTB Divisi Teknis, Zuriyati, mengatakan, pihaknya menemukan lima jajaran dan staf KPU kabupaten dan kota yang juga dicatut sebagai anggota partai politik oleh calon peserta Pemilu 2024.
"NIK dan nama keenam anggota KPU tersebut masuk ke dalam aplikasi Sipol," ujarnya.
Jumlah sementara, ada lima staf dan jajaran KPU kabupaten dan kota yang namanya ada dalam keanggotaan partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
"Mereka mengetahui namanya di catut setelah melakukan pengecekan mandiri di website info.pemilu.kpu.go.id, dengan memasukkan NIK dan namanya. Data ini berdasarkan pengecekan hingga Kamis (4/8) pukul 10.56 Wita," terang Zuriyati.
Kelima anggota dan staf KPU di NTB itu, yakni KPU Lombok Timur satu orang, Sumbawa dua orang, Kabupaten Dompu, dan Kabupaten Lombok Tengah masing-masing satu orang.
Namun demikian, dirinya enggan membeberkan nama parpol yang mencatut nama lima anggota KPU dan lima personalia Sekretariat KPU daerah tersebut.
Pasalnya, saat ini tahapan verifikasi administrasi masih berlangsung untuk mengecek keabsahan anggota parpol yang disampaikan parpol.
Pemilu 2024 sudah makin dekat, Bawaslu NTB mengeluhkan kelemahan penggunaan Sipol KPU
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News