Pemekaran NTB Jadi 2 Wilayah, Begini Kebenarannnya
ntb.jpnn.com, MATARAM - Sempat beredar kabar jika Nusa Tenggara Barat (NTB) akan dimekarkan menjadi dua wilayah.
Rupanya, kabar tersebut ditepis oleh Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi.
Pihaknya mengatakan, informasi tentang isu penyusunan RUU Pemekaran Daerah di Provinsi NTB menjadi dua wilayah itu adalah berita bohong alias hoaks.
"Hari-hari terakhir ini beredar berita di media sosial tentang rencana DPR RI membahas dan akan mengesahkan lima RUU Pemekaran Daerah. Termasuk Provinsi NTB akan menjadi dua dengan terbentuknya Provinsi Pulau Sumbawa. Rasanya berita tersebut prematur dan menjurus hoaks," ujarnya, Minggu (26/6).
Ia mengatakan, memang beberapa waktu yang lalu, anggota DPR RI Komisi II kunjungan kerja (kunker) antara lain ke NTB.
Tujuan kunker adalah sosialisasi hak inisiatif dewan untuk bentuk 13 RUU termasuk menyerap aspirasi tentang pembuatan RUU Provinsi NTB.
Untuk itu, lanjut Sekda, bahwa substansinya bukan pemekaran, tetapi penyesuaian dasar pembentukan Provinsi NTB dan penyesuaian kondisi aktual yang dipandang perlu.
"Apalagi selama ini, NTB bersama Bali dan NTT dibentuk dengan Undang-undang 64/1958," terangnya.
Terkait dengan berita pemekaran Provinsi NTB menjadi 2 wilayah, begini kejelasannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News