Penghapusan Honorer Berkaitan dengan UMR, MenPAN-RB Tjahjo Beri Penjelasan

Rabu, 22 Juni 2022 – 10:46 WIB
Penghapusan Honorer Berkaitan dengan UMR, MenPAN-RB Tjahjo Beri Penjelasan - JPNN.com NTB
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menanggapi polemik seputar kebijakan tenaga honorer dihapus. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Sebab, tidak jelasnya sistem rekrutmen tenaga honorer berdampak pada pengupahan yang kerap kali di bawah upah minimum regional (UMR).

Menteri Tjahjo menyatakan strategi ini adalah amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang disepakati bersama DPR RI.

"Tenaga honorer sekarang kesejahteraannya jauh di bawah UMR," jelas Menteri Tjahjo.

Untuk itu, pemerintah dan DPR mencari jalan agar kompensasi tenaga honorer bisa setara dengan UMR.

Dia menambahkan banyak anggapan yang mengatakan bahwa pengangkatan tenaga non-ASN adalah perintah pemerintah pusat, padahal itu salah.

Sejak tahun lalu, rekrutmen tenaga honorer diangkat secara mandiri oleh masing-masing instansi.

Menteri Tjahjo mengatakan agar ada standardisasi rekrutmen dan upah, kini tenaga honorer itu diharapkan bisa ditata.

Dengan skema itu, jelas Tjahjo, pengangkatan honorer harus sesuai dengan kebutuhan instansi.

MenPAN-RB Tjahjo menjelaskan rencana penghapusan honorer berkaitan erat dengan UMR,
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia