Di balik Penghapusan Honorer, DPRD Sulteng: Daripada Digaji Rp 500 Ribu per Bulan

Selasa, 21 Juni 2022 – 10:15 WIB
Di balik Penghapusan Honorer, DPRD Sulteng: Daripada Digaji Rp 500 Ribu per Bulan - JPNN.com NTB
Tenaga honorer punya peluang lain untuk tingkatkan taraf hidup. lustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Jangan disalahpahami bahwa kebijakan penghapusan honorer tidak pro rakyat," ujarnya.

Sekretaris Komisi IV DPRD Sulteng itu meyakini jika para honorer membuka usaha, apapun jenis usahanya maka keuntungan yang diperoleh pasti lebih tinggi dibandingkan dengan gaji yang diperoleh selama menjadi pegawai non-ASN.

Opsi lain, katanya, pemerintah daerah bisa mengupayakan para honorer terserap menjadi tenaga kerja Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) saat kebijakan penghapusan tenaga honorer berlaku.

"Daripada menjadi tenaga honorer yang bahkan ada yang digaji hanya Rp 500 ribu per bulan," kata Nyoman.

Sebelumnya, Nyoman meminta pemerintah memprioritaskan mengangkat tenaga honorer yang bekerja pada instansi pemerintah daerah di Sulteng sebagai PPPK.

“Jika tenaga honorer itu memiliki keahlian dan kompetensi yang dibutuhkan oleh instansi di pemerintah daerah serta telah mengabdi puluhan tahun, maka diupayakan dipertimbangkan agar dapat terangkat sebagai tenaga PPPK,” kata Nyoman.

Pemda bisa juga mengajukan penambahan kuota CPNS bila pemerintah pusat membuka seleksi penerimaan CPNS, sehingga honorer yang akan dirumahkan punya kesempatan diangkat sebagai PNS. (ant/fat/jpnn)

Hikmah dibalik penghapusan honorer, DPRD Sulteng: Banyak peluang untuk meningkatkan taraf hidup

Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska

Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia