Di balik Penghapusan Honorer, DPRD Sulteng: Daripada Digaji Rp 500 Ribu per Bulan
"Jangan disalahpahami bahwa kebijakan penghapusan honorer tidak pro rakyat," ujarnya.
Sekretaris Komisi IV DPRD Sulteng itu meyakini jika para honorer membuka usaha, apapun jenis usahanya maka keuntungan yang diperoleh pasti lebih tinggi dibandingkan dengan gaji yang diperoleh selama menjadi pegawai non-ASN.
Opsi lain, katanya, pemerintah daerah bisa mengupayakan para honorer terserap menjadi tenaga kerja Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) saat kebijakan penghapusan tenaga honorer berlaku.
"Daripada menjadi tenaga honorer yang bahkan ada yang digaji hanya Rp 500 ribu per bulan," kata Nyoman.
Sebelumnya, Nyoman meminta pemerintah memprioritaskan mengangkat tenaga honorer yang bekerja pada instansi pemerintah daerah di Sulteng sebagai PPPK.
“Jika tenaga honorer itu memiliki keahlian dan kompetensi yang dibutuhkan oleh instansi di pemerintah daerah serta telah mengabdi puluhan tahun, maka diupayakan dipertimbangkan agar dapat terangkat sebagai tenaga PPPK,” kata Nyoman.
Pemda bisa juga mengajukan penambahan kuota CPNS bila pemerintah pusat membuka seleksi penerimaan CPNS, sehingga honorer yang akan dirumahkan punya kesempatan diangkat sebagai PNS. (ant/fat/jpnn)
Hikmah dibalik penghapusan honorer, DPRD Sulteng: Banyak peluang untuk meningkatkan taraf hidup
Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News