Terkait 5 RUU Provinsi, Termasuk NTB, Ini Sikap Mendagri Tito Karnavian
Rabu, 01 Juni 2022 – 07:05 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. ANTARA/HO-Puspen Kemendagri
"Selain itu, dapat membuka munculnya isu-isu yang akhirnya membutuhkan waktu berlarut-larut untuk menyelesaikannya, seperti masalah batas wilayah," katanya.
Pihaknya menilai kelima RUU itu akan bermanfaat untuk pemerintah daerah, seperti dapat memberi kepastian hukum.
Upaya itu dapat pula memperkuat peraturan turunan UU provinsi karena regulasi itu menjadi salah satu dasar penyusunan peraturan di daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. (antara/ket/jpnn)
Terkait dengan 5 RUU Provinsi, salah satunya NTB, begini sikap Mendagri Tito Karnavian
Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News