Update Calon Haji, Kemenag: Segera Lakukan Vaksinasi Penguat, Penting

Sabtu, 28 Mei 2022 – 08:17 WIB
Update Calon Haji, Kemenag: Segera Lakukan Vaksinasi Penguat, Penting - JPNN.com NTB
Ilustrasi: sejumlah calon haji Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, seusai mengikuti pembukaan bimbingan manasik haji. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

ntb.jpnn.com, MATARAM - Calon haji yang akan diberangkatkan tahun ini tidak wajib melakukan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster.

"Menurut aturan dan penjelasan dari dokter kelompok terbang (kloter) vaksinasi Covid-19 yang diwajibkan bagi calon haji sampai dosis kedua," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram HM Amin, Jumat (27/5).

Kendati demikian, pihaknya tetap menyarankan kepada jamaah calon haji untuk mendapatkan vaksin booster guna meningkatkan kekebalan tubuh.

Pernyataan itu disampaikan menyikapi data dari Dinas Kesehatan Kota Mataram per Tanggal 24 Mei 2022 yang mencatat dari 401 calon haji asal Kota Mataram, yang sudah melakukan pemeriksaan kesehatan sebanyak 397, sudah divaksin meningitis 384 orang, vaksinasi Covid-19 dosis pertama sebanyak 383 orang, dosis kedua 379 orang, dan dosis ketiga 238 orang.

Menurutnya, selain diwajibkan dua kali vaksin, calon haji juga diwajibkan melakukan vaksin meningitis yang diberikan secara gratis di 11 puskesmas se-Kota Mataram.

"Jika melihat data cakupan vaksinasi dari dinas kesehatan itu, alhamdulillah calon haji Mataram sudah mendapat vaksin wajib lengkap," katanya.

Sesuai dengan data akhir, katanya, jumlah calon haji yang akan berangkat musim haji 2022 sebanyak 387 orang, sebab 14 orang batal berangkat karena mengundurkan diri dan tiga di antaranya meninggal dunia.

Sementara untuk penggantian kuota tersebut, menurut Amin, sepenuhnya menjadi ranah Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB, sesuai dengan nomor porsi jemaah yang ada di kuota cadangan.

Update untuk keberangkatan calon jemaah haji, Kemenag: segera lakukan vaksinasi penguat, penting loh
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia