Kasus Penyebar Hoaks Dana PEN P-21
Materi berkas perkaranya, tidak terlepas dari konten "YouTube" diduga milik SS berjudul "Konferensi Pers KSU Rinjani".
Dalam konten tersebut, SS diduga menuding pemerintah menyembunyikan penyaluran dana PEN untuk masyarakat.
Hal demikian yang kemudian menjadi motif SS menyebutkan program penyaluran KSU Rinjani yang menjanjikan bantuan tiga ekor sapi dengan anggaran Rp 100 juta untuk setiap anggota, terhambat.
Unggahan itu yang diduga menimbulkan reaksi dari sejumlah anggota KSU Rinjani, melakukan unjuk rasa ke Pemprov NTB, menuntut agar program tiga ekor sapi dari dana PEN itu segera disalurkan.
Dalam persoalan tersebut, Artanto memastikan bahwa tim siber telah meminta klarifikasi kepada pihak pemerintah.
Klarifikasi itu diperoleh sejak kasusnya masih ditangani di tahap penyelidikan.
Dari klarifikasi, pemerintah telah menyatakan tidak ada program atau anggaran demikian, baik dari pusat maupun daerah.
Pernyataan klarifikasi dari pemerintah itu pun dikatakan Artanto telah dikuatkan dengan pemeriksaan data dan program yang sedang maupun akan berjalan.
Kasus penyebaran berita bohong alias hoaks tentang dana PEN telah rampung dan siap disidangkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News