Kasus TKI Ilegal Menurun, Berkat Kepala Desa
ntb.jpnn.com, MATARAM - Angka kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal mengalami penurunan yang drastis.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB I Gede Putu Aryadi mengatakan, saat ini ada sekitar 500 ribu PMI atau TKI asal NTB yang bekerja di puluhan negara di dunia.
"PMI bermasalah yang ditanganinya pada 2021-2022 sebanyak 1.008 orang," ujarnya pada Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Sosialisasi Bahaya Perkawinan Anak di Universitas Muhammadiyah Mataram, Selasa (17/5).
Jumlah tersebut jauh berkurang dibandingkan jumlah kasus di tahun-tahun sebelumnya yang mencapai puluhan ribu orang.
Karena itu Aryadi mengajak semua pihak berperan aktif menyukseskan program Zero Unprosedural PMI.
Munculnya persoalan bagi PMI di negara tempat bekerja, menurutnya lebih banyak didominasi oleh PMI yang keberangkatannya melalui jalur ilegal.
"Makanya, kami menekankan pentingnya mengkampanyekan dan mengedukasi agar calon PMI menempuh jalur resmi," ucapnya.
Hal itu dimaksudkan untuk menutup celah permainan para calo dan oknum yang tidak bertanggungjawab untuk menawarkan berangkat bekerja di luar negeri secara unprosedural dengan iming-iming gaji besar.
Kasus TKI ilegal di NTB dinyatakan menurun secara drastis, tak lain hal ini disebabkan karena ketatnya kepala desa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News