Sapi di Lombok Tengah Terjangkiti PMK, Wajib Karantina!
Hal itu disebabkan oleh adanya virus tipe A dari Famili Picornaviridae Genus Apthovirus yang menyerang hewan berkuku genap seperti sapi, kerbau, kambing dan domba.
Untuk tanda klinis adanya PMK, kata dia, demam tinggi dengan rentang 39-410 derajat Celcius, keluar lendir berlebihan dari mulut hingga berbusa, ada luka seperti sariawan pada rongga mulut dan lidah, ternak tidak mau makan, pincang, luka pada kaki berakhir dengan kuku terlepas, sulit berdiri, gemetar, dan nafas ternak lebih cepat.
"Sebenarnya Indonesia sejak tahun 1986 telah dinyatakan bebas dari PMK dan telah diakui oleh Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) sebagai negara bebas penyakit PMK pada tahun 1990," ucapnya.
Kasus PMK di wilayah Lombok Tengah ini kali pertama kali dilaporkan pada Sabtu (30/4) lalu.
Petugas dinas pertanian di bidang kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner, telah memberikan pengobatan dan penyemprotan pada ternak yang ada di kandang kolektif milik KTT di Desa Kelebuh.
Dari populasi yang ada, teridentifikasi ada sekitar 10 persen di antaranya diduga mengalami gejala PMK.
Enam sampel sudah dikirim ke Balai Besar Veteriner Denpasar untuk bahan pengujian laboratorium.
"Hasilnya, lima sampel dinyatakan positif PMK, dan satu sampel negatif. Untuk yang negatif, virus diduga belum mencapai indikator gejala PMK," katanya.
Sapi di Lombok Tengah turut terjangkiti PMK, hewan yang sakit wajib dikarantina untuk cegah penularan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News