Korupsi RS Pratama di Dompu NTB: Tetapkan Tersangka
ntb.jpnn.com, DOMPU - Kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, akhirnya kembali bisa berlanjut.
Dalang dari kasus dengan nilai Rp 15,76 miliar ini akan segera terkuak.
Hal ini setelah dilakukannya audit kerugian negara, yang diyakini bisa menjadi tiket penyidik kepolisian dalam mengungkap peran tersangka.
"Jadi, tinggal tunggu hasil audit saja, karena saksi semua sudah diperiksa," kata Direktur Reskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana di Mataram, Senin (4/4).
Dalam upaya menelusuri potensi kerugian negara tersebut, penyidik telah menggandeng tim audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB.
"Iya, itu (hasil audit BPKP NTB) yang kami tunggu. Sampai sekarang belum keluar hasilnya," ujar dia.
Meskipun sifatnya menunggu antrean, namun Ekawana mengungkapkan bahwa hasil audit BPKP yang nantinya akan menjadi penguat alat bukti dalam menentukan peran tersangka.
"Sebenarnya, penyidik sudah menemukan potensi kerugian, dari hasil hitung mandiri itu sedikitnya Rp 400 juta. Tetapi, tetap kami tunggu hasil audit, karena yang ahli itu dari sana (BPKP)," ucapnya.
Kasus dugaan korupsi RS Pratama di Dompu NTB makin mengerucut: tersangka segera ditetapkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News