Libur Lebaran Usai, 25 Persen ASN di NTB Kerja dari Rumah
ntb.jpnn.com, MATARAM - Pemprov Nusa Tenggara Barat memberikan toleransi bagi seluruh ASN di hari pertama bekerja.
Toleransi tersebut berupa kebebasan untuk bekerja dari kantor atau dari rumah.
"Pemerintah sudah mengatur WFH atau bekerja dari rumah, sehingga kalau pun tidak masuk kantor bisa jadi ketidakhadirannya itu karena WFH. Artinya, ada toleransi yang diberikan," ujar Sekda NTB HL Gita Ariadi, Senin (9/5).
Kebebasan tersebut diberikan kepada 25 persen ASN.
Pemberian toleransi ini dilakukan karena pemerintah pusat memberikan kebijakan work from home (WFH) kepada ASN.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB sudah memberikan surat edaran ke seluruh pimpinan OPD untuk memberikan kuota 25 persen kepada ASN di lingkungan kerjanya masing-masing untuk bekerja secara WFH.
Meski bekerja WFH, pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan seperti biasa.
"Jadi, di hari pertama ini tidak ada sidak bagi ASN yang tidak masuk kantor," kata Miq Gita sapaan akrabnya.
Libur Lebaran telah usai, sebanyak 25 persen ASN di Pemprov NTB diizinkan bekerja dari rumah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News