Kapolresta Mataram Izinkan Pawai Takbiran Dalam Lingkungan, Baca Syaratnya

ntb.jpnn.com, MATARAM - Perayaan atau pawai takbiran tahun ini kembali ditiadakan di Kota Mataram, NTB.
Namun, masing-masing lingkungan diizinkan melaksanakan kegiatan perayaan, dengan catatan tidak di jalan raya.
Selain itu, pawai tidak diizinkan menggunakan kendaraan.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi menjelaskan hal tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama Pemkot Mataram dan instansi terkait.
“Pawai keliling di jalan ditiadakan termasuk pawai kendaraan, akan tetapi diperbolehkan melaksanakan kegiatan takbiran di seputaran lingkungan masing-masing dan tidak bersinggungan, dalam arti tidak bersentuhan dengan kegiatan takbiran dengan lingkungan lainnya,” jelas Heri.
Sebelum kegiatan tersebut dilaksanakan, pihaknya mengharapkan seluruh penyelenggara pawai takbiran untuk melapor kepada Pemerintah Kecamatan, Desa/Kelurahan, termasuk jajaran polsek setempat melalui Bhabinkamtibma.
Tidak juga diizinkan tidak membunyikan petasan.
Hal ini dilakukan untuk menghindari perang petasan antar kampung.
Kapolresta Mataram mengizinkan masyarakat melakukan pawai saat malam Takbiran, tetapi hanya dalam lingkungan dan syaratnya banyak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News