Pencemaran Teluk Bima Rugikan Nelayan
ntb.jpnn.com, BIMA - Pencemaran di Teluk Bima sedang ramai dibicarakan.
Terkait dengan keadaan laut tersbeut, Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Eksekutif Nasional Walhi Parid Ridwanuddin mengatakan perlu adanya ruang tersendiri untuk nelayan.
Ruang yang dimaksud adalah wilayah tangkap yang tidak bersinggungan dengan industri yang berpotensi menyebabkan pencemaran, seperti yang terjadi di Teluk Bima
"Wilayah tangkap nelayan di Indonesia itu harus mendapatkan ruang tersendiri. Jadi tidak boleh ruang tangkap nelayan dicampur aduk dengan kawasan lain termasuk misalnya aktivitas industri," ujar Parid dalam diskusi virtual Walhi sebagai bagian rangkapan penutupan peringatan Hari Bumi 2022, diikuti dari Jakarta, Jumat (29/4) malam.
Dia menjelaskan bahwa selama ini yang terjadi adalah wilayah tangkap nelayan kerap bersinggungan dengan berbagai aktivitas termasuk yang dapat menyebabkan pencemaran perairan.
Untuk itu dia mendorong agar dilakukan pemetaan wilayah tangkap nelayan sehingga daerah tersebut dapat dilindungi.
Langkah itu bisa dilakukan, menurutnya, menggunakan UU tentang Perikanan dan UU tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Dia berpendapat bahwa langkah itu perlu dilakukan mengingat nelayan menjadi salah satu yang terdampak dari dampak pencemaran laut.
Pencemaran air laut yang terjadi di Teluk Bima turut merugikan nelayan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News