Calon Jemaah Haji Segera Dirilis, Waspada Usia 65 Tahun
ntb.jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama segera merilis daftar nama jemaah haji reguler.
Nama-nama tersebut berhak melakukan konfirmasi keberangkatan atau melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Reguler 1443 H/2022 M.
"Berdasarkan ketentuan terbaru dari Pemerintah Arab Saudi, jemaah haji yang berangkat tahun ini berusia maksimal 65 tahun terhitung kelahiran paling tua adalah 30 Juni 1957," ujar Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (29/4).
Baca Juga:
Hilman mengatakan, jemaah haji yang meninggal sebelum keberangkatan, bisa dilimpahkan porsinya kepada keluarga sesuai dengan ketentuan.
Calon jemaah haji yang akan berangkat pada haji tahun ini merupakan mereka yang masuk dalam daftar antrean keberangkatan 2020 dan 2021.
Kuota haji Indonesia pada 2022 sebanyak 100.051 orang. Adapun kloter pertama akan diberangkatkan pada pada 4 Juni 2022.
Nantinya, nama-nama yang akan berangkat berdasarkan nomor urut calon jemaah.
Namun, Kemenag akan mengecek umur dan kesehatan para calon jemaah apakah memenuhi kriteria untuk diberangkatkan atau tidak.
Nama-nama calon jemaah haji akan segera dirilis, waspada usia 65 tahun
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News